
BIRO UMROH
sebagai bentuk pengembangan untuk pesantren Pondok Bareng 1923, maka kami memberikan pelayanan untuk biro perjalanan umroh. dalam hal ini kami tidak terkait dengan biro manapun. kami akan merekomendasikan biro yang menurut kami paling tepat saat itu.
kami akan membantu anda untuk mengurus pasport dan suntik miningits serta pengurusan visa -kalau bironya tidak menguruskan-
pasport;
untuk persyaratan pasport, anda harus menyerahkan;
- ktp asli
- kk asli
- akte kelahiran asli
- biaya Rp. 500.000,- [biasa kurang atau tambah]
dua komponen pertama [ketp/kk] sifatnya wajib. sementara komponen ketiga [akte] dapat diganti dengan akte nikah atau ijazah. dengan syarat nama yang tertulis dalam ketiga dokumen harus sama. bila belum sama harap disamakan dengan mengubah salah satunya. mana yang lebih mudah.
juga dengan catatan nama haruslah tiga kata. seperti; abdul hadi muhammad. bila tidak, maka ditambah dengan nama orang di atasnya. misalkan namanya adalah khadijah, maka di dalam pasport ditulis; khadijah binti ahmad muslim.
suntuk miningitis;
untuk suntik miningitis maka yang harus dipersiapkan adalah;
- foto 3x4 satu lembar
- foto kopi kk
- foto kopi pasport
- foto kopi ktp
- biaya Rp 150.000,- [relatif]
pemesanan untuk suntik miningitis harus dilakukan via telpon sebelumnya, karena jatah untuk suntik ini terbatas dan obatnya harus habis dalam satu hari. satu dosis untuk sepuluh orang.
bagi rekan yang ingin berangkat umroh, harus mempersiapkan foto umroh seperti biasanya. untuk kota kudus, anda dapat menghubungi kami. biasanya untuk kota lain adalah tukang foto yang ditunjuk untuk haji.
sebagai gambaran, pada bulan juni 2009, biro fatimatuz zahro, menawarkan harga USD. 1.449. untuk umroh 10 hari ditambah ziarah ke Turki, hotel di makah Tower Zamzam dan madinah AlHaram. untuk biro Kamilah, harga USD 1.450. hanya untuk umroh, hotel di makah satu kamar dua orang. banyak biro menawarkan harga yang beragam. silahkan menghubungi kami untuk mendapatkan informasinya.
abu jabir muhammad
kudus 26 juni 2009




0 comments:
Post a Comment